Yakni terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
Baca Juga: Menjadi Penyemangat Baru, Ustadz Kondang Batam Asep Rabbany Masuk Pengurus PAR DPD Kota Batam
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen membangun tata kelola kepegawaian yang lebih profesional.
Serta menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.***