Lis juga menyebutkan bahwa penyusunan kebijakan anggaran tahun 2026 terdiri dari lima sektor prioritas pembangunan daerah.
Diantaranya sektor pembangunan manusia yang berfokus pada peningkatan akses layanan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
Sektor pembangunan ekonomi yaitu peningkatan daya saing ekonomi daerah dengan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Baca Juga: SOLMI Batam Gelar MUBES “Merangkai Nada dalam Satu Kata” di Frana Café
Dan sektor infrastruktur wilayah yaitu pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan sarana prasarana wilayah menjadi prioritas utama.
Termasuk penataan kawasan kumuh pesisir agar lebih tertata dan ramah lingkungan.
Kemudian sektor lingkungan hidup yaitu penguatan infrastruktur pengelolaan limbah dan peningkatan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Serta pada sektor tata kelola pemerintahan yakni penguatan pondasi Tanjungpinang sebagai smart city yang inklusif.
Dan berbudaya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis e-government, perbaikan regulasi yang mendukung pembangunan, serta pelestarian kawasan cagar alam dan budaya.***