KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Peran Karang Taruna sangat penting dalam pembangunan sosial masyarakat.
Terutama dalam menumbuhkan kepedulian dan semangat gotong royong di kalangan generasi muda.
Selain itu juga, Karang Taruna merupakan media regulasi serta reorientasi kepengurusan agar organisasi Karang Taruna Kota Tanjungpinang dapat tumbuh, berkembang dan eksis di masa yang akan datang.
Baca Juga: JMSI Kepri Bersama PWI Kepri Satukan Visi Bentengi Pelajar dari Tindakan Kriminalitas
Demikian dikatakan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menghadiri Temu Karya Karang Taruna Kota Tanjungpinang Tahun 2025.
Acara digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat 7 November 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda.
Baca Juga: PWI Kepri Dukung Gerakan JMSI Kepri Perangi TPPO Dikalangan Pelajar
Hal ini untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari.
Oleh karena itu, untuk generasi muda sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019.
“Karang Taruna harus menjadi pelopor gerakan sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga: JMSI Kepri akan Luncurkan Buku 'Tolak Jadi Korban TPPO' untuk Literasi Para Pelajar
Saya berharap kepada pengurus Karang Taruna yang terpilih nantinya dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam menghadirkan program-program pemberdayaan.
Tentunya akan berdampak langsung kepada masyarakat dan bukan atas kepentingan sesaat atau kelompok tertentu,” tegas Lis.