kepri

P4T Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Perkuat Basis Data Penataan Pertanahan Sesuai Peruntukan

Kamis, 6 November 2025 | 15:57 WIB
Sekda Zulhidayat saat memimpin rapat inventarisasi P4T di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah Kantor Walikota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Kegiatan inventarisasi Penguatan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat basis data penataan pertanahan sesuai dengan peruntukannnya.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat saat memimpin rapat kegiatan Inventarisasi P4T.

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga: Walikota Batam Ngaku Bersyukur Batam Masuk IGA Tahun 2025

Rapat dihadiri Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappelitbang, BPKAD, Satpol PP, serta camat dan lurah terkait lainnya.

Sekda Zulhidayat dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini guna memastikan setiap penggunaan tanah di wilayah kota Tanjungpinang memiliki kejelasan status serta sesuai dengan peruntukannya.

“Melalui kegiatan P4T ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan tanah di kota Tanjungpinang berjalan tertib, adil, dan mendukung arah pembangunan kota.

Baca Juga: Guna Pengendalian Distribusi Barang Lebih Tertib, Pelaku Usaha Wajib Miliki TDG

Ini juga merupakan langkah awal mewujudkan penertiban administrasi pertanahan yang akurat dan terpadu di seluruh wilayah kota Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menegaskan bahwa inventarisasi P4T ini bukan hanya sekadar pendataan.

Tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terkait tata ruang dan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Jelang Musda, JMSI Kepri Audiensi dengan Kepala BP3MI Kepri

Selain itu pentingnya sinergi antar perangkat daerah dan juga dukungan pihak terkait lainnya guna memastikan data yang dihimpun benar-benar valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis dan teknis pelaksanaan kegiatan P4T, diantaranya yaitu penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim.

Halaman:

Tags

Terkini