KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Raja Ariza, menyampaikan bahwa pemerintah yang besar bukan yang memiliki banyak struktur, tetapi yang mampu bekerja besar dengan struktur yang kecil.
Untuk itu, langkah perampingan dan penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) ini semata-mata berdasarkan pertimbangan rasional atas kondisi keuangan daerah.
Dan juga kebutuhan pelayanan, serta efektivitas kinerja pemerintahan.
Pernyataan Raja Ariza saat Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Tanjungpinang Tahap II Tahun 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu 29 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Raja Ariza menyatakan bahwa semangat perubahan ini tidak bisa dilepaskan dari tekad bersama untuk menjadikan Tanjungpinang Berbenah.
Baca Juga: Berharap Raih Kemenangan, Walikota Lis Lepas 29 Atlet Tanjungpinang Belaga di Ajang POPNAS 2025
Tentunya dengan menjadikan proses penataan perangkat daerah ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efisien, lebih melayani dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
Terakhir, Raja Ariza mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan perhatian dari segenap pimpinan dan anggota DPRD.
Tentunnya, terhadap usulan Ranperda kota Tanjungpinang Tahun 2025 khususnya Bapemperda kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Walikota Lis Berharap Kota Tanjungpinang Memiliki Lahan Bumi Perkemahan Bertaraf Nasional
"Besar harapan kami bahwa Ranperda yang sekarang akan segera dibahas bersama menjadi peraturan daerah yang implementatif di kota Tanjungpinang.
Serta terlaksana sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.