“Rakor seperti ini patut disambut baik.
Spiritnya menggali masukan dari bawah, agar pengelolaan pemerintahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Amsakar.
Baca Juga: Bejat! Guru Privat di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang-kali
Ia mencontohkan, sejumlah persoalan kewenangan yang perlu dikaji, seperti pengawasan terhadap 31 kawasan industri di Batam yang saat ini menjadi kewenangan provinsi.
Serta pengelolaan pendidikan tingkat SMA yang juga berada di bawah pemerintah provinsi.
“Ini bukan soal benturan kewenangan, melainkan bagaimana kita mencari solusi terbaik agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegasnya.***