KLIKREAD.COM, Batam - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para pelajar di Kota Batam.
Dalam kegiatan tersebut JSMSI Kepri menggandeng Ditreskrimum Polda Kepri, Imigarasi Batam, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
Peserta sosialisasi diikuti sebanyak 50 pelajar dan juga guru dari perwakilan SMA dan SMK di Kota Batam, Kamis 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Bejat! Guru Privat di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang-kali
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisi tersebut, dalam upaya membentengi para pelajar dan generasi muda akan membahayakan kriminalitas TPPO di Kota Batam
Sosialisi mengambil tema 'Bentengi Pelajar dari Kriminalis TPPO : Tolak Jadi Korban TPPO' dibuka langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmadyastuti.
Menghadirkan narasumber dari Polda Kepri, dan BP3MI kepri dan dihadiri Kadiskominfo Kota Batam, perwakilan Polda Kepri, Imigrasi Batam, BP Batam, BP3MI dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Walikota Batam Sampaikan Duka Cita Menag Atas Wafatnya 67 Santri di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Pada kesempatan itu narasumber Polda Kepri memaparkan pembahasan Penegakan Hukum TPPO dan PMI Non Prosedural.
Sedangkan narasumber dari BP3MI Kepri, memaparkan terkait upaya yang dilakukan dalam perlindungan pekerja migran Indonesia di Provinsi Kepri.
Kepala DP3AP2KB Kota Batam, Novi Harmadyastuti saat membuka sosialisi tersebut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan JMSI Kepri.