KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Raja Ariza, menilai rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan sebagai upaya penataan kelembagaan yang lebih efektif, profesional dan proporsional.
Hal itu disampaikan Wawako Tanjungpinang Raja Ariza, Rabu 8 Oktober 2025.
Selain itu kata Ariza, bahwa penataan dan penggabungan Perangkat Daerah ini telah melalui kajian yang matang dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Akui APBD 2026 Menurun Akibat Berkurangnya Dana Trasfer Pusat ke Provinsi Kepri
"Penggabungan Perangkat Daerah ini tentu tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah.
Kami duduk bersama dengan semua pihak yang terkait, dan sudah melalui berbagai tahapan hingga mencapai mufakat untuk menentukan OPD mana saja yang akan digabung.
Serta OPD mana yang turun atau naik tipe," ujar Raja Ariza.
Terkait pejabat struktural, Raja Ariza menjelaskan akan berkurang akibat penggabungan OPD.
Maka kata dia, Pemko Tanjungpinang akan mengarahkan para ASN untuk mengikuti seleksi sebagai pejabat fungsional.
"Pemerintah kota Tanjungpinang kedepannya akan melakukan tahapan proses seleksi, kualifikasi dan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional di semua Perangkat Daerah.
Baca Juga: Dewi Kumalasari Ansar Nilai Pentingnya Edukasi Masyarakat Guna Menurunkan Stunting
Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para ASN, agar dapat menciptakan birokrasi yang dinamis dan efisien.
Serta mempermudah pengembangan karier ASN sesuai keahlian yang dimiliki," jelas Raja Ariza.***