Tujuan dari rencana penataan kawasan Taman Gurindam 12 adalah untuk mewujudkan kawasan tersebut sebagai salah satu ikon ruang publik dan destinasi wisata unggulan di Tanjungpinang.
Baca Juga: PN Batam Memanas, Paul Lin Berteriak Tolak Kriminalisasi Wartawan
Penataan penting dilakukan agar kawasan tersebut lebih nyaman, rapi, serta memiliki daya tarik lebih besar bagi maupun masyarakat wisatawan.
Luki melanjutkan, bahwa rencana terkait ini, kedepannya Pemprov Kepri akan memberikan dukungan nyata kepada para pedagang melalui Dinas Koperasi dan UMKM.
Yakni akan diadakan pelatihan bagi tiga kluster pedagang di Gurindam 12, yaitu pengelola permainan anak-anak, pedagang minuman, dan pedagang makanan.
Baca Juga: Polresta Barelang Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di Sekolah, Wujudkan Generasi Muda Berprestasi
“Tujuannya agar pedagang mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing. Kita juga akan mendorong terbentuknya koperasi agar ada wadah hukum yang jelas.
Sehingga pedagang bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Luki mengulangi ucapan Gubernur Ansar.***