Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip yang dilakukan secara berkala dan sesuai aturan.
“Pemusnahan arsip yang kita laksanakan hari ini sudah melalui prosedur yang sah sesuai rekomendasi Tim Penilai Arsip.
Langkah ini penting agar hanya arsip yang masih bernilai guna yang disimpan, sehingga pengelolaan arsip lebih tertib, efisien, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” jelas Meitya.***