KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Asisten II bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, menilai pentingnya penyusunan Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Dikarenakan CPPD ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan pangan, mengantisipasi kerawanan pangan, serta mendukung ketahanan pangan daerah.
Hal ini disampaikan Elfiani saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Ranperda CPPD.
Baca Juga: Dijadikan Wadah Kreatifitas Siswa, Wawako Tanjungpinang Buka Grand Smansa Festival 2025
Acara ditaja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis 25 September 2025.
“Kita berharap melalui FGD ini dapat dihimpun masukan, saran, dan kajian dari berbagai pihak.
Sehingga Ranperda CPPD yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Barelang Amankan Kunjungan Menteri Transmigrasi di Rempang Eco City
Sementara itu, Kepala DP3, Robert Lukman, menambahkan bahwa Ranperda CPPD nantinya menjadi landasan hukum bagi Pemko Tanjungpinang.
Hal ini dalam mengatur mekanisme penyediaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan di daerah.***