“Saya berharap setelah menandatangani ini kita langsung bergerak ke lapangan, karena batas waktu yang tersedia sudah sangat terbatas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga: Gotong Royong Polsek Lubuk Baja Bersama Masyarakat: Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Aman
“Apapun kendala yang muncul dapat segera dikoordinasikan dengan satuan masing-masing.
Saya ingin semuanya berjalan dengan baik,” kata Amsakar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi ini akan menjadi catatan penting dalam perjalanan penyelesaian kebijakan nasional yang ada di Rempang.
Oleh karena itu, komunikasi yang konstruktif perlu dibangun hingga ke tingkat bawah.
“Jika informasi disampaikan dengan keliru, maka terjemahannya juga bisa salah,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Kepri Tangkap Peluang Ekspor Pangan ke Singapura, Mendagri Beri Apresiasi
Sementara itu, Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Bambang Herqutanto, menyambut baik penandatanganan pedoman kerja ini.
“Inilah yang kami tunggu, pedoman bagi kami untuk bekerja,” ucapnya.***