kepri

Propam Polda Kepri Terima Laporan 4 Oknum Polisi dari Kuasa Hukum Gordon Silalahi

Sabtu, 20 September 2025 | 12:24 WIB
Propam Polda Kepri Terima Laporan 4 Oknum Polisi dari Kuasa Hukum Gordon Silalahi

 

KLIKREAD.COM, Batam - Kuasa hukum Gordon Hassler Silalahi, Anrizal dan Jon Raperi, melaporkan empat oknum polisi di Satreskrim Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri pada Jumat, 19 September 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Gordon Silalahi sebagai terdakwa.

Anrizal menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena penyidik tidak menyerahkan notulen hasil gelar khusus di Polda Kepri kepada kliennya.

Baca Juga: Lemhannas dan JMSI Bahas Peran Media Siber dalam Mempromosikan Wawasan Kebangsaan

Selain itu, terdapat keterangan saksi yang bertentangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saksi Henri mengakui tidak memberikan surat kuasa kepada saksi pelapor yakni, Ikhwan Rotib Nasution, untuk Laporan Polisi di Polsek Batu Ampar maupun di Polresta Barelang," ungkapnya.

Deketahui, empat oknum polisi yang dilaporkan adalah OS, RY, DT dan TN.

Baca Juga: McDermott Berlokasi di Batam Membuka Lowongan Kerja Tenaga Welder

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

"Laporan pengaduan masyarakat baru masuk, kami akan cek dulu," ujarnya kepada wartawan. ***

 

Tags

Terkini