Selanjutnya terkait aduan masih banyaknya driver ojol membayar iuran BPJS secara pribadi, Walikota Amsakar menegaskan, bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi.
Karena kata dia Pemko Batam telah mencanangkan program prioritas di mana iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi driver online ditanggung oleh Pemko Batam.
Baca Juga: Dijadikan Ruang Edukasi dan Kreativitas Generasi Muda, Semarak Museum di Hatiku 2025 Resmi di Buka
“Saya mau ojek online ini dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, ” tegasnya.
Ia pun menginstruksikan agar data para driver segera dilengkapi dan diverifikasi agar seluruh pengemudi online bisa masuk dalam daftar penerima manfaat.
“Bagi yang datanya belum masuk, segera dimasukkan.
Mulai Januari, jangan lagi ada yang membayar BPJS secara mandiri,” lanjutnya.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum penyelesaian persoalan transportasi online di Batam.
Sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi para driver yang menjadi bagian penting dalam mobilitas masyarakat.***