KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pelayanan publik di Kepulauan Riau masuk dalam zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Pelayanan publik ini meningkat cukup signifikan dari sebelumnya.
Pada 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh kabupaten/kota berhasil masuk kategori Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Baca Juga: Dari Pulau Kecil untuk Dunia: Qayz Algebra, Putra Anambas yang Mengibarkan Diplomasi Internasional
Capaian ini menjadi yang pertama bagi Kepri, hasil pendampingan Ombudsman Republik Indonesia.
Keberhasilan ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemprov Kepri, pemerintah kabupaten/kota, dua perguruan tinggi bersam Ombudsman RI.
Penandatangan dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Daerah” di Kantor Gubernur Kepri, Senin 15 September 2025.
Baca Juga: Walikota Batam Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat pelayanan di daerah.
Menurutnya, birokrasi harus bertransformasi dari pola pikir dilayani menjadi melayani dengan prinsip cepat, profesional, berkeadilan, dan bebas maladministrasi.
Ansar mengajak bupati dan walikota menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Disperindah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tiga hari
“Pelayanan publik yang baik memerlukan komitmen bersama, sinergi, dan disiplin.
Jika layanan optimal, masyarakat akan merasakan dampak positif dari hadirnya pemerintah,” ujarnya.