kepri

Macan Timur Ringkus Tiga Wanita Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Dua Diantaranya Residivis

Rabu, 10 September 2025 | 15:54 WIB
Ketiga wanita pelaku penggelapan mobil rental tertunduk saat konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Selasa 10 September 2025.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini