“Pulau Penyengat menempati posisi penting dalam peradaban Nusantara, khususnya peradaban Melayu,” katanya.
Ia menambahkan, dari 16 warisan budaya tak benda dunia milik Indonesia, empat di antaranya berasal dari bekas Kerajaan Melayu Riau–Lingga, yakni pantun, silat, kebaya labuh, dan segera menyusul Makyong yang ditargetkan ditetapkan tahun depan.
Baca Juga: Wawako Batam Li Claudia: Pesta Rakyat Momentum Kebersamaan dan Cinta Tanah Air
“Pulau kecil ini sudah menyumbang seperempat warisan budaya tak benda dunia. Pekan ini, bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan Yayasan Warisan Johor, kita mendorong pengusulan Zapin agar didaftarkan pada 2027. Jika lolos, maka pada 2028 bisa ditetapkan bersama Malaysia sebagai warisan dunia,” ujarnya.
Dengan begitu, Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang dan Lingga, berpeluang menyumbangkan lima warisan budaya tak benda dunia bagi Indonesia. ***