Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, dalam penutupannya mengingatkan bahwa perundingan antara kedua pihak masih dalam tahap awal.
Ia meminta agar semua pihak dapat berpikir lebih jernih dan mengedepankan sikap saling mengalah demi tercapainya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Baca Juga: MA Tolak PK Jessica Kumala Wongso, Vonis 20 Tahun Penjara Tetap Berlaku
“Kami berharap ada titik temu yang baik bagi semua, sehingga persoalan ini bisa selesai tanpa merugikan pihak manapun,” tegas Dandis. ***