“Proyek reklamasi ini akan dibangun di tengah laut dengan luas mencapai 120 hektare.
Kawasan ini nantinya akan dibangun menggunakan teknologi floating development, mirip dengan konsep kota buatan seperti di Dubai,” jelasnya.
Baca Juga: BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu, Lestarikan Lingkungan dan Cegah Erosi
Seraya Vivi berharap pembangunan kawasan kota mandiri ini bisa berjalan lancar, termasuk di masa depan yang lebih dipermudah.
Sementara Walikota Batam Amsakar Achmad pada kesempatan itu menyambut baik kerja sama tersebut.
Dan berlokasi baik Pemko Batam muapun BP Batam siap memberikan dukungan agar proyek ini berjalan sesuai rencana dan tidak berhenti sebatas MoU saja.
“Kami menyambut baik kerja sama ini, khususnya dalam sektor reklamasi, energi, dan pengelolaan limbah. Harapan kami, kerja sama ini bisa berjalan nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujar Amsakar.
Baca Juga: DPD Harpi Melati Provinsi Kepri akan Gelar Lomba Busana Melayu Harian
Ia juga menekankan bahwa iklim investasi di Batam semakin prospektif seiring diberlakukannya dua peraturan baru, yakni PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, yang mendelegasikan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah.
“Tentunya kami sangat menyambut baik, namun saya juga mengingatkan agar rencana pengembangan ini diselaraskan dengan Rencana Induk (renduk) kawasan bebas Batam, Bintan, dan Karimun.
Bila ada irisan, perlu dicari sinergi atau alternatif solusi agar tidak terjadi konflik perencanaan nantinya, pugkas Amsakar lagi.
Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk, Harga Cabai Rawit di Pasar Tanjungpinang Alami Kenaikan
Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa saat ini BP Batam tengah menuntaskan sistem pengelolaan lahan terpadu (Land Management System/LMS), yang ditargetkan selesai pada Agustus 2025.
Setelah LMS selesai, alokasi lahan untuk investor dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Proyek yang dipaparkan ini rencananya akan berlokasi di Teluk Tering, dan kami menilai ini sangat prospektif.