kepri

Batam Dijadikan Status KSN, Pemko Batam Gelar Rakor Lintas Sektor Matangkan Limpahan Kewenangan dari Pemeritah Pusat

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:25 WIB
Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra saat memimpin rakor pembahasan terkait Batam Dijadikan Status KSN. (Foto: Diskominfo Batam)

Jika belum ada, koordinasi dengan kementerian, bentuk tim khusus. Tim harus menelaah jenis perizinan, durasi, dokumen, hingga kendalanya.

Keputusan tak boleh diambil tanpa dasar kuat perlu kajian menyeluruh,” tegas Li Claudia.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Rayakan HUT ASN, Hidupkan Ruang Publik dengan Senam Bersama

Rakor ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan aktual dan menyusun langkah penyelesaian lintas sektor.

Tiga fokus utama yang dibahas yaitu pembahasan isu aktual terkait perizinan di Batam, sinkronisasi kewenangan antarinstansi sesuai regulasi terbaru.

Dan juga penetapan rencana tindak lanjut agar proses perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Presiden RI Luncurkan Tema dan Logo HUT-RI ke 80, Sekda dan Forkopimda Kota Batam Turut Hadir Secara Virtual

Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Deputi Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto.

Serta Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad, jajaran perangkat daerah Pemko Batam, BP Batam, dan juga sejumlah instansi vertikal terkait lainnya.***

Halaman:

Tags

Terkini