kepri

Bahasa Gaul Kian Mendominasi Pecakapan Sehari-hari Dikalangan Pegawai, Pemprov Kepri Teken MoU dengan Kantor Bahasa Kepri

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:27 WIB
Sekda Pemprov Kepri Adi Prihantara foto bersama Kepala Kantor Bahasa Kepri Titik Wijarnati usai melakukan audensi. (Foto: Diskominfo Pemprov Kepri)



KLIKREAD.COM, Kepri - Dikarenakan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang kian mendominasi percakapan sehari hari dikalangan para pegawai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kantor Bahasa Kepri akan menekan Memorandum of Understanding (MoU).

MoU ini nantinya terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.

Kedua instansi saat ini tengah mempersiapkan nota Kesepahaman/MoU terkait pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.

Baca Juga: Peresmian Direct Call Batam-China Menjadikan Terminal Peti Kemas Batuampar Pelabuhan Terdepan di Asia Tenggara

Jelang dilaksanakannya penandatanganan MoU antara kedua belah pihak itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara, Selasa 22 Juli 2025, menerima audiensi dari Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau Titik Wijarnati.

Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Hadir bersama Kepala Kantor Bahasa Kepri, Koordinator Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum Tasliati dan Koordinator Humas Erwin Maulana Sadewo.

Baca Juga: Wagub Kepri Tegaskan Pemanfaatan TTG Penting Guna Maksimalkan Hasil Produksi Budidaya Rumput Laut Berstandar Ekspor

Kepala Kantor Bahasa Kepri Titik Wijarnati dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kepri yang selama ini telah mendukung penuh berbagai program Kantor Bahasa.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan demi menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemprov Kepri yang selalu terbuka dan mendukung program-program Kantor Bahasa.

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Intens Sosialisasi Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar Lewat Police Go To School

Harapan kami, melalui MoU ini, pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat berjalan lebih optimal di ranah publik,” ujar Titik Wijarnati.

Ditekankan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, hingga pendampingan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Halaman:

Tags

Terkini