Tanpa kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, proses penertiban ini tentu tidak akan berjalan lancer,” katanya.
Baca Juga: Nyaman Beribadah, Korem 033/WP Bangun Masjid Al Ridho
Terkait revisi Rancangan Perwako Penyelenggaraan Reklame, prosesnya sudah ditahap Fasilitasi demham Biro Hukum Setda Provinsi Kepri.***