kepri

Kadisbudpar Cek Langsung Situs Cagar Budaya Makam Daeng Celak, Ditegaskan Tetap Terjaga Utuh dan Aman

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:10 WIB
Disbudpar Tanjungpinang dan Provinsi Kepri saat mengecek Situs Cagar Budaya Kompleks Makam Daeng Celak. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM , Tanjungpinang - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, M. Nazri mengecek langsung Situs Cagar Budaya Kompleks Makam Daeng Celak di Jalan Daeng Celak, Tanjungpinang.

Ia pastikan bahwa makam tersebut tetap utuh dan terpelihara.

Hal tersebut dikarenakan menanggapi kabar di media sosial (medsos) dugaan bahwa makam tersebut kena penggusuran oleh pihak swasta.

Baca Juga: Pemko Batam Rancang Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Hubungkan Kecamatan Sei Beduk Hingga Kecamatan Nongsa

Hasil pengecekan lapangan bersama Disbudpar Provinsi Kepri menunjukkan bahwa kegiatan di sekitar lokasi hanya berupa pembersihan dan pemerataan lahan, tanpa menyentuh kawasan makam.

“Kami telah meninjau langsung lokasi bersama dinas terkait. Makam Daeng Celak tidak masuk dalam area pekerjaan. Lokasinya tetap aman,” ujar Nazri, Rabu 16 Juli 2025 lalu.

Disbudpar juga telah bertemu langsung dengan pemilik lahan, Djodi Wirahadikusuma, untuk mengklarifikasi kegiatan tersebut.

Baca Juga: Pemko Batam akan Bangun 42 Unit RKB dan 3 USB Diberbagai Jenjang Pendidikan

Dalam pertemuan yang turut melibatkan BPK Wilayah IV Kepulauan Riau, Disbudpar Provinsi, dan Kelurahan Kampung Bugis.

Diketahui bahwa sebagian lahan yang telah diratakan justru akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum penunjang wisata sejarah.

Desainnya disiapkan oleh Dinas PUPR Kota Tanjungpinang,” jelas Nazri.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang dan Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Genre Kota Tanjungpinang

Djodi menyampaikan, hibah lahan ini merupakan bentuk kontribusinya terhadap pelestarian sejarah Melayu dan pengembangan sektor wisata religi dan budaya.

Halaman:

Tags

Terkini