kepri

Buktikan SE MPLS Ramah Berjalan Lancar, Kemendikdasmen Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di Kota Batam

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:05 WIB
Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen foto bersama Kepala Sekolah SMPN 12 Batam, Dra Nurmi dan majelis guru. (Muhammad Kamil)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya membuktikan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan (MPLS) ramah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meninjau langsung pelaksanaan MPLS digelar di Kota Batam.

Kemendikdasmen peninjauan MPLS Ramah dilakukan dibeberapa sekolah di Kota Batam, salah satunya di SMPN 12 Batam, Senin 14 Juli 2025.

Namun dari hasil kunjungan penerapan MPLS di Kota Batam pada hari pertama berjalan lancar.

Baca Juga: BP Batam Fasilitasi Pergeseran Warga Rempang ke Hunian Baru Tanjung Banon

Pada tahun ini Kemendikdasmen mengeluarkan juknis MPLS Ramah 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia digelar selama 5 hari.

Sementara dari kunjungan Kemendikdasmen ini bertujuan melakukan kunjungan pelaksanaan MPLS Ramah 2025 dan juga Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Kendati saat peninjauan di Kota Batam tersebut tidak ditemukan kendala apapun, baik pelaksanaan MPLS maupun SPMB 2025 tersebut.

Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin di Polsek Nongsa untuk Jaga Kedisiplinan Anggota

Namun karena banyaknya pendatang di Batam, maka administrasi terkait terdapat sedikit kendala, tetapi hal tersebut dapat terselesaikan.

Kunjungan Kemendikdasmen ini meliputi Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Suwarno,M.Si, dan Dr. Adman,S.Pd, MPd.

Dan didampingi perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hafizan.

Baca Juga: BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni untuk Jaga Ketahanan Air Baku

Menurut Suwarno, bahwa salah satu kunjungan ke SMPN 12 Batam ini guna melihat langsung Juknis berupa SE Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang MPLS Ramah 2025 bisa berjalan dengan baik.

“Terutama memastikan pada MPLS 2025 tidak ada diskriminasi, intimidasi dan semacamnya,”ujar Suwarno.

Halaman:

Tags

Terkini