Dikesempatan itu secara simbolis, Jefridin menyerahkan media informasi (banner) SPI kepada perwakilan Perangkat Daerah.
Media informasi ini memiliki barcode sehingga masyarakat yang ingin menjadi responden kegiatan SPI ini dapat melakukan scan pada barcode tersebut.
Baca Juga: Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Dua Bangunan Kos-Kosan yang Terlibat Narkoba
“SPI ini merupakan tools pencegahan korupsi.
SPI menjadi pedoman penyusunan kebijakan anti korupsi yang menjadi tolak ukur penilaian kinerja bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ucap Jefridin.***