KLIKREAD.COM, Batam - Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP-RI) memantau langsung terkait perkembangan pemberantasan Narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam.
Pantau langsung mengunjungi Kantor Walikota Batam dan menggelar rapat koordinasi bersama Walikota Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran.
Pertemuan dilakukan di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa 8 Juli 2025.
Baca Juga: BP Batam Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City, 117 KK Telah Menempati Hunian Baru
Rombongan KSP pimpinan Mayjen TNI (Purn.) Dedi Sambowo, menyampaikan penghargaan atas Penyambutan hangat dari Pemko Batam.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan TPPO menjadi bagian penting dalam 17 program prioritas Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat jelas, zero toleransi terhadap narkoba dan korupsi.
Baca Juga: Wali Kota Batam Terima Kunjungan Kerja KSP, Fokus Pemberantasan Narkoba dan TPPO
Kedua hal ini merupakan ancaman dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Dedi
Sementara Walikota Batam Amsakar Achmad, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategi dihadapi Kota Batam.
Kunjungan tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan terkait kemajuan pemberantasan Narkoba dan TPPO di Kota Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan seluruh masyarakat, kami sangat mengapresiasi kunjungan ini.
Baca Juga: Satpol PP Tanjungpinang Segera Tertibkan Gangguan Fasilitas Umum
Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung upaya daerah dalam memberantas narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Amsakar.