kepri

Gagahi Anak 14 Tahun Puluhan Kali, Pak RT di Kecamatan Mantang Diamankan Polisi

Jumat, 4 Juli 2025 | 14:09 WIB
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun bersama tim menggiring pelaku pencabulan anak dibawah umur ke Mapolsek Bintan Timur, Jumat 4 Juli 2025.

Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI nomor 35 thn 2014, ancaman 15 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini