“Lurah selaku PPK agar melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme dan mempersiapkan administrasinya.
Apabila ada hal yang kurang dimengerti dapat dikonsultasikan dengan Dinas Perkimtan maupun Inspektorat Daerah Kota Batam,” pesannya.***
“Lurah selaku PPK agar melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme dan mempersiapkan administrasinya.
Apabila ada hal yang kurang dimengerti dapat dikonsultasikan dengan Dinas Perkimtan maupun Inspektorat Daerah Kota Batam,” pesannya.***