KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam berencana dibuat jalan jalur lambat untuk kendaraan roda dua, jalur sepeda, jalur Bus Rapid Transit (BRT), Truk dan Halte Bus.
Hal ini dalam rangka disiplin berlalu lintas dan keselamatan berkendara akan dilakukan penataan terhadap infrastruktur jalan.
Untuk mematangkan rencana pembangunan tersebut, dilakukan presentasi desain oleh Perangkat Daerah terkait di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur, Gedung Bida Annex II Lntai 4 BP Batam, Senin 30 Juni 2025.
Baca Juga: Pemko Batam Gesa Penetapan Lokasi Reklame, Setelah Tertibkan 864 Tiang Reklame Tak Berizin
“Rapat ini sebagai tindaklanjut dari rapat sebelumnya, terkait rencana pembangunan infrastruktur untuk jalan, taman.
Dan disepakati untuk dipresentasikan pada hari ini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat rapat tersebut.
Turut serta dalam rapat Deputi Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, perwakilan dari Polda Kepri, Anggota Satlantas Polresta Barelang dan Dinas Perkimtan Kota Batam.
Baca Juga: Amsakar Achmad Terima Kunjungan Duta Besar Australia, Tingkatkan Investasi di Batam
Dan juga Dinas Perhubungan Kota Batam dan Dinas Bina Marga Kota Batam.
Dinas Perhubungan Kota Batam dikesempatan itu memaparkan terkait penataan fasilitas keselamatan jalan, pembangunan marka jalan, halte, pengaturan ruas jalan dengan kondisi jalan yang sudah lima lajur, car freday dan pengaturan BRT.
“Dishub tadi sudah menyampaikan paparan terkait pembangunan marka jalan yakni warna marka jalan, adalah warna kuning dan putih.
Dari Polda Kepri tadi menyarankan untuk jalur sepeda di pusat kota yang memiliki trotoar. Seperti dari Datarang Engku Putri menuju Ocarina,” katanya.
Baca Juga: 55 Anak Kurang Mampu Ikut Khitanan Massal Digelar Komunitas BARAK 1605 Kota Batam
Selanjutnya Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam memaparkan terkait rencana Pembangunan taman jalan.