KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad menegaskan, bagi peserta BPJS Kesehatannya tidak aktif masih bisa berobat di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah.
Persyaratan berobat juga kata Amsakar cukup mudah, warga hanya cukup menunjukan kartu keluarga dan KTP Batam tanpa perlu dokumen lainnya.
Penegasan Amsakar ini saat, Jumat 27 Juni 2025.
Baca Juga: Pollux Batam Center Akan Bangun Taman Jadi Landmark Pusat Kota Batam
Dikatakan Amsakar, bahwa Pemko Batam mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Batam.
Hal ini juga merupakan salah satu wujud dari 15 program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
Kebijakan ini juga berlaku mulai tahun 2025 ini, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga, terutama masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: TPQ Plus Nurhasanah Bengkong Beri Penghargaan Santri Berprestasi Hafalan Al Quran
“Kami ingin memastikan tak ada warga Batam yang terhalang hanya karena masalah administrasi.
Negara harus hadir, dan Pemko Batam berkomitmen untuk itu,” tegas Amsakar lagi.
Sementara dalam proses aktivasi kini semakin mudah dan dapat dilakukan langsung di Puskesmas.
Jika data kependudukan sudah sesuai, aktivasi hanya memerlukan waktu 15 hingga 30 menit.
Baca Juga: Wujudkan Kota Digital, Wakil Walikota Batam Inginkan Reklame di Batam Mengunakan Videotron
Setelah itu, warga dapat langsung mendapatkan layanan kesehatan atau pulang ke rumah.