Wujudkan Kota Digital, Wakil Walikota Batam Inginkan Reklame di Batam Mengunakan Videotron

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 27 Juni 2025 | 14:15 WIB
Wawako Batam Li Claudia Chandra didampingi Sekda Kota Batam Jefridin berbincang dengan Satpol PP saat meninjau penertiban Reklame tak berizin. (Foto: Diskominfo Batam)
Wawako Batam Li Claudia Chandra didampingi Sekda Kota Batam Jefridin berbincang dengan Satpol PP saat meninjau penertiban Reklame tak berizin. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra menginginkan iklan/reklame dipasang di Jalanan di Kota Batam menggunakan iklan digital berupa videotron.

Hal ini dikarenakan agar Batam menjadikan Kota Digital.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin saat mendampingi Wakil Walikota Batam memantau penertiban dan penataan reklame tak berizin di depan Lapangan Taman Raya (Taras) Kamis 26 Juni 2025.

Baca Juga: Wawako Berharap Kehadiran RSAB di Batuaji Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Batam

“Jadi penertiban dan penataan reklame ini menjadi atensi Walikota dan Wakil Walikota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra.

Disaat ada waktu luang, Beliau selalu menyempatkan diri untuk memadukan prosa penertiban ke lapangan,” ujar Jefridin.

Kamis siang itu, tim menertibkan sejumlah reklame yang ada di lokasi SMA Negeri 3 sampai ke arah Taras.

Baca Juga: Lima Crew Kapal Dievakuasi PLP Tanjunguban, Diduga Kapal Tengelam Akibat Cuaca Buruk

Berdasrkan laporan Tim Penertiban hingga saat ini sudah sekitar 700 reklame yang telah di bongkar.

Saat menghadiri penertiban itu, Li Claudia tampak bertanya langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari terkait perkembangan penertiban.

Penertiban dan penataan reklame ini akan dilaksanakan di sembilan kecamatan dengan fokus utama Kecamatan Batam Kota.

Baca Juga: Ciptakan Naker Berkompeten, Disnakertrans Kepri Terapkan Metode Pembelajaran Campuran dalam Pelatihan Vokasi

Penertiban ini juga mendapatkan pendampingan dari tim Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X