Ancam Viralkan Foto PAP, Pria Beristri Cabuli Anak Dibawah Umur di Bintan

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Kamis, 26 Juni 2025 | 16:03 WIB
Polisi sedang mengintrogasi pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Polisi sedang mengintrogasi pelaku pencabulan anak dibawah umur.

KLIKREAD.COM, Bintan - Seorang pria beristri di Bintan tega mencabuli anak dibawah umur, dengan ancaman akan menyebar swafoto korban setengah badan tanpa busana di Medsos.

Pria berinisial NB yang merupakan seorang pekerja di salah satu PT di Bintan, diamankan Satreskrim Polres Bintan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur, Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan untuk Seluruh Rakyat

Aksi bejat tersebut pelaku lakukan di salah satu kawasan wisata Gesek, Kabupaten Bintan. Guna melancarkan aksinya, ia mengancam akan menyebarkan foto setengah telanjang korban ke media sosial. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, IPDA Raffi Arya Yudhantara, mengatakan, pelaku membujuk rayu korban untuk menginap di wisma serta mengancam korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban berkenalan di salah satu warung kopi, dan kemudian mereka menjalin hubungan pacaran hingga timbul niat pelaku untuk mencabuli korban.

Baca Juga: BP Batam Tingkatkan Kesadaran Keamanan Informasi di Era Digital

Awal diketahui kasus ini menurutnya atas dasar dari laporan istri pelaku kepada ibu korban, yang kemudian ibu pelaku membuat laporan di Mapolres Bintan.

"Sudah kita amankan, dan NB merupakan pelaku persetubuhan anak dibawah umur," jelas Ipda Rafi Arya Yudhantara. 

Pelaku diancam pidana 15 tahun penjara, lantaran melanggar Undang Undang Perlindungan Anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X