KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra menginginkan iklan/reklame dipasang di Jalanan di Kota Batam menggunakan iklan digital berupa videotron.
Hal ini dikarenakan agar Batam menjadikan Kota Digital.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin saat mendampingi Wakil Walikota Batam memantau penertiban dan penataan reklame tak berizin di depan Lapangan Taman Raya (Taras) Kamis 26 Juni 2025.
Baca Juga: Wawako Berharap Kehadiran RSAB di Batuaji Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Batam
“Jadi penertiban dan penataan reklame ini menjadi atensi Walikota dan Wakil Walikota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra.
Disaat ada waktu luang, Beliau selalu menyempatkan diri untuk memadukan prosa penertiban ke lapangan,” ujar Jefridin.
Kamis siang itu, tim menertibkan sejumlah reklame yang ada di lokasi SMA Negeri 3 sampai ke arah Taras.
Baca Juga: Lima Crew Kapal Dievakuasi PLP Tanjunguban, Diduga Kapal Tengelam Akibat Cuaca Buruk
Berdasrkan laporan Tim Penertiban hingga saat ini sudah sekitar 700 reklame yang telah di bongkar.
Saat menghadiri penertiban itu, Li Claudia tampak bertanya langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari terkait perkembangan penertiban.
Penertiban dan penataan reklame ini akan dilaksanakan di sembilan kecamatan dengan fokus utama Kecamatan Batam Kota.
Penertiban ini juga mendapatkan pendampingan dari tim Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batam.***