Pelapor, Ibu Sulastri, turut menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan pelayanan humanis yang diberikan oleh petugas di lapangan.
Ia mengaku puas karena masalah yang dialaminya dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Tuntaskan Kunjungan Resmi di St. Petersburg, Presiden Prabowo Bertolak Kembali ke Tanah Air
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami situasi darurat atau membutuhkan kehadiran kepolisian.
Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh, sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. ***