Sementara penjelasan terkait sumber PAD paling besar dihasilkan dari pajak BPHTB dan juga pajak penerangan jalan umum.
Pemerintah Kota Batam kata Jefridin, terus menggali potensi pendapatan untuk meningkatkan PAD.
“Saat ini kami sedang melakukan penataan reklame, tujuannya untuk meningkatkan pajak reklame dan menjaga estetika kota.
Diatur lebih lanjut untuk perizinan reklame ini melalui Perwako.
Selain itu kami juga ada pemanfaatan aset, diatur dalam Perda,” jelasnya.
Baca Juga: 517 PPPK dan 8 CPNS Dilantik, Walikota Tanjungpinang Tegaskan Dituntut Bekerja Lebih Profesional
Pertemuan sore itu diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin didampingi Kabag Kesra Setdako Batam, Mahlil.***