“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” ujar Amsakar.
Sementara dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025, Rencana Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 5,15%.
Semula ditargetkan Rp3,96 triliun, kini menjadi Rp4,17 triliun.
Baca Juga: Gilbert: Kita Akan Bongkar Semua, Jika Saya Dirugikan
Kenaikan ini mencerminkan optimisme terhadap peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi, dan dana transfer.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Batam berjalan merata dan berkelanjutan.
Tentunya dengan didukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” tegasnya.***