Gilbert Sihombing, penyewa Ruko 2 pintu tersebut angkat bicara terkait musibah pengosongan Ruko yang tengah dihadapinya.
"Saya selaku penyewa sudah membayar kewajiban sewa ruko setiap tahun. Habisnya masa sewa saya pada bulan Agustus 2025 nanti," ujar Gilbert, Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga: Kendalikan Rasa Cemas dan Gelisah untuk Ramalan Zodiak Virgo, Selasa, 3 Juni 2025
Gilbert menjelaskan, di Tahun 2017 atau setelah setahun BS meninggal dunia, Sharon Lee Singapura memperkarakan kepemilikan ruko yang disewanya ke PN Batam.
Hingga 2025, katanya, Sharon Lee ajukan permohonan untuk eksekusi pengosongan ruko ini. ***