Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas konstitusi untuk dapat melakukan pengawasan terhadap perlindungan pekerja migran di Indonesia
Baca Juga: 1.980 Pegawai Pemko Batam Terima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024
“Melalui kunjungan kerja ini kami ingin mendapatkan masukan dan informasi yang sudah dilakukan oleh Pemko Batam maupun Pemrov Kepri untuk berupaya bersama-sama dalam melindungi tenaga kerja migran di Indonesia,” paparnya.***