KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.
Pernyataan Lis ini saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi wilayah I yang diselenggarakan oleh KPK RI.
Rakor tersebut merupakan penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Baca Juga: Perebutkan Hadiah Rp132 Juta, Dispora Buka Turnamen Bola Voli Piala Bergilir Walikota Batam
Acara dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jumat 16 Mei 2025, kemarin.
Walikota Lis mengatakan, bahwa keikutsertaannya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.
"Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang yang mengatur tugas KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang.
Baca Juga: Kepulauan Riau Terus Jadi Sorotan sebagai Jalur Utama Masuknya Narkoba
Tentunya dalam pemberantasan korupsi serta pelayanan publik," ucap Lis.
Lis juga menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
Sinergi ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
"Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kolaborasi Semen Merah Putih dan PT Perkasa Beton Batam: Siap Dukung Proyek Strategis Nasional
Serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional," tambahnya.