kepri

Melalui Operasi Cipkon Rutin, Polresta Barelang Amankan 20 Unit Kendaraan Bermotor

Minggu, 11 Mei 2025 | 16:42 WIB
Pesonel Polresta Barelang membrikan arahan pada pengendara saat menggelar Operasi Cipkon pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. (Foto: Humas Polresta Barelang)

KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Samapta) dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025 kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan konvensional (C3), premanisme, balap liar.

Dan juga penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Berharap Dandim 0315/Tanjungpinang Saling Bersinergi Jaga Keamanan dan Tetap Kondusif

Operasi Cipkon dipimpin langsung oleh Kasubnit Turjawali Ipda John Kenedy, dengan pelaksanaan patroli skala besar oleh Kasubnit Regident Ipda Tino Desmawanto.

Patroli melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan fungsi di Polresta Barelang, dengan koordinasi oleh Kasat Lantas AKP Afiditya Arief Wibowo.

Rute patroli mencakup Batam Center, KDA, dan lokasi-lokasi rawan balap liar.

Selama operasi, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile.

Baca Juga: Sekda Tanjungpinang Tegaskan Sekolah Gelar Perpisahan Jangan Bebani Orang Tua

Dan juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar menggunakan knalpot brong.

Sebanyak 20 unit kendaraan roda dua diamankan dalam operasi ini.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Halaman:

Tags

Terkini