Sekarang sudah jauh lebih baik. Kami berharap pemerintah terus melibatkan masyarakat agar hasilnya bisa dijaga bersama-sama," tuturnya.
Koordinator TRC yang juga Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, mengatakan bahwa pembersihan akan berlangsung intensif selama dua bulan.
Baca Juga: BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum
Namun, setelah itu program tetap dilanjutkan secara berkelanjutan dengan melibatkan camat, lurah, hingga RT dan RW.
“Kita ingin budaya bersih ini menjadi karakter warga Tanjungpinang,” tegasnya.***