Eddy juga menambahkan, pada tahun 2024 yang lalu, JMSI bersama Polda Kepri melalui Ditbinmas dan Ditresnarkoba ke sejumlah sekolah di Kepri.
Kerjasama ini telah sukses menggelar sosialisasi mengenai bahaya Narkoba ke pelajar di 16 titik sekolah (SMAN) se Kepri.
Baca Juga: Tumbuhkan Anak Gemar Membaca, DPK Kota Tanjungpinang akan Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD
Dalam sosialisasi itu, kata Eddy, para pelajar yang hadir diminta untuk membuat tulisan terkait bahaya narkoba yang disampaikan oleh narasumber yaitu, Polda Kepri.
"Alhamdulillah, para pelajar pada saat itu, bisa megirim tulisan kepada kami. Dari hasil tulisan itu, sudah kami jadikan buku," pungkasnya.***