KLIKREAD.COM, Rohil - Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Hukum Polsek Panipahan.
Apel Siga digelar di halaman Kantor Kepenghuluan Panipahan, paha Rabu 30 April 2025 sekira pukul 08.30 WIB.
Kegiatan apel sendiri, bertujuan bentuk bentuk Kesiapsiagaan Polsek Pasir Limau Kapas beserta unsur stekholder dan masyarakat di Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Hal tersebut dalam mengantisipasi dan menanggulangi Bencana Karhutla.
Apel dipimpinan Kapolsek Panipahan, Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si.
Dihadiri Camat Pasir Limau Kapas, Suwarno., S.Kom, personil Polri Polsek Panipahan, personil Kecamatan, personil Kepenghuluan Panipahan Darat.
Serta para Penghulu dan Lurah Sekecamatan Pasir Limau Kapas dan Para kadus, RT dan RW pada se-Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Dan juga Tim Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat.
Kapolsek Panipahan, Yopi Ferdian mengucapan terimakasih kepada seluruh unsur dan tamu undangan yg telah hadir dan berkomitmen dalam acara apel Kasiapsiagan antisipasi dan penanggulang Karhutla.
Dikataknnya, bahwa Apel Siaga Karhutla ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk bersama sama meningkatkan kesiapsiagaan dan berkornasi dalam mencegah.
Serta juga menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, kita menyadari bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak yang luar biasa baik terhadap kesehatan maupun lingkungan serta perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Peduli Kesejahteraan Warga, 449 Lansia Dapat Insentif Rp300 Ribu dari BP Batam