Baca Juga: Perbaiki Kualitas Kearsipan, BP Batam Gelar Pengawasan Internal
Serta menjamin kepastian hukum bagi investor.
"Terima kasih kepada Kejari Tanjungpinang atas inisiatif membangun sinergi dengan pemerintah kota.
Mari kita pastikan setiap investasi yang masuk benar-benar membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Investasi antara bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang dan DPMPTSP Kota Tanjungpinang.
Serta disaksikan oleh Plt. Kajari dan Wakil Wali Kota, dan ditandai dengan penyerahan plakat.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Merah Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong
Dilanjutkan penyerahan simbolis dokumen perizinan pendirian klinik kepada Ketua Baznas Provinsi Kepri, hasil kolaborasi pengawasan investasi senilai Rp2,3 miliar antara Kejari dan DPMPTSP.
Sesi berikutnya diisi pemaparan oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Sekda Zulhidayat, kepala DPMPTSP, dan Dinas PUPR.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama para kepala OPD Pemko dan stakeholder Tanjungpinang.***