Baca Juga: Wameninves RI Perkuat Komunikasi Lakukan Langkah Strategi Optimalisasi Investasi di Kota Batam
Atik berharap pengawasan berbasis prinsip good governance akan membantu Tanjungpinang tumbuh menjadi kota yang maju, bersih, dan berdaya saing.
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan komitmen pemerintah kota untuk mempercepat proses perizinan dan mendorong kemudahan berusaha.
Salah satunya melalui penerapan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).
OSS-RBA mengacu pada ketentuan nasional, di mana tingkat risiko usaha menjadi dasar penerbitan izin.
Sistem ini menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan transparansi dalam proses perizinan.
Usaha dengan risiko rendah dan menengah-rendah cukup memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara usaha berisiko menengah-tinggi dan tinggi mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari pemerintah.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga telah mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang menyatukan layanan perizinan.
Dan non-perizinan dari berbagai instansi dalam satu tempat.
“Dengan OSS-RBA dan MPP, kami berupaya mengatasi hambatan-hambatan yang mengganggu kelancaran proses investasi,” ujar Raja Ariza.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemko, instansi vertikal, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga iklim investasi yang sehat di Tanjungpinang.
Sinergi lintas sektor, menurutnya, sangat penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.