KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tertib dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2).
Hal ini disampaikan Amsakar dalam pertemuan agenda Bulan Panutan PBB-P2 Tingkat Kota Batam Tahun 2025, di Kantor Walikota Batam, Kamis 17 April 2025.
“Pajak memiliki arti penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Targetkan Pajak BPHTB Rp430 M, Amsakar Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder
Maka dari itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan Batam ke depan,” ujar Amsakar.
Pada kesempatan itu juga disampaikan realisasi PBB-P2 Kota Batam yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Pada tahun ini, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang diterbitkan mencapai 323.830, naik signifikan dibanding SPPT sejak tahun 2022 yang menerbitkan sebanyak 163.169 SPPT.
Adapun target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp270 miliar, dengan nilai ketetapan saat ini mencapai Rp249,18 miliar.
“Di triwulan pertama, kita sudah mendekati angka Rp100 miliar.
Jika tren ini berlanjut, insyaallah target akan terlampaui,” kata Amsakar.
Wali Kota Amsakar juga menegaskan pentingnya sinergi dan semangat kolektif seluruh pihak agar capaian ini bisa terus ditingkatkan.
“Capaian ini bisa lebih besar jika kita semua bergerak dengan langkah, pola kerja, dan semangat yang sama,” ucapnya.