“Kami juga telah membahas sejumlah prioritas, termasuk percepatan pengurusan perizinan.
Saya menekankan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK),” tegasnya.
Senada, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menekankan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha.
Dan juga berkomitmen untuk tidak mempersulit proses perizinan selama sesuai aturan.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk Batam. Jika ada kendala, sampaikan.
Baca Juga: Walikota Batam Apresisi Kerjasama PLN dengan PT Pertamina Atas Peralihan Posokan Sumber Listrik
Kami tidak ingin lagi mendengar investasi terhambat karena proses perizinan yang rumit,” tegasnya.
Acara ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.***