KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan pertanggungjawaban keuangan desa untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengawal penyerapan program prioritas nasional.
Langkah ini ditempuh melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Agung RI serta pengukuhan kepengurusan daerah ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepri di Hotel Bintan Agro, Rabu 26 Agustus 2026.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, menyatakan bahwa penguatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa akan membuat pemantauan berjalan lebih efektif.
Kejaksaan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di bawah naungan ABPEDNAS untuk mempermudah sistem pelaporan dan verifikasi pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Atasi Kabut Asap Karhutla, Tim Satgas Udara Riau Semai 3 Ton Garam dalam Sehari
"Para anggota BPD kini bisa langsung berkoordinasi dan melaporkan kondisi lapangan kepada Kejaksaan Negeri tanpa perantara.
Pengawasan ini juga mencakup verifikasi penerima manfaat program prioritas seperti Jaga Indonesia Pintar agar tepat sasaran," ujar Reda.
Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang Haris Pratamura resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kepri, dan Nenny Dwiyana dilantik sebagai Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Kepri oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik integrasi pengawasan tersebut. Menurut Ansar, keberadaan desa khususnya wilayah pesisir dan pulau terluar Kepri memiliki nilai strategis dalam menjaga keutuhan NKRI serta menyukseskan program pemerintah pusat.
Baca Juga: Minta Kepastian Status Pegawai, Guru Honorer Lakukan Audiensi ke DPR RI
"Kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa menjadi mitra penting pemerintah daerah untuk memastikan program strategis berjalan sukses, jika desa kuat, negara akan hebat," kata Ansar.
Ia mengungkapkan, sejumlah program prioritas nasional di Kepri saat ini terus mengalami peningkatan capaian.
Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 594.278 penerima manfaat (87,47 persen) melalui 240 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tujuh kabupaten/kota.
Selain pengawasan keuangan dan program pendidikan, sinergi ini diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi warga melalui program Kampung Nelayan Merah Putih serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah perbatasan Kepri.***
Artikel Terkait
Ketua Projo Minta Maaf, Terait Pernyataan Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
Kemendikdasmen Tegaskan Pendidikan Non Formal Jangan Tunda Pendaftaran TKA Paket C
Minta Kepastian Status Pegawai, Guru Honorer Lakukan Audiensi ke DPR RI
Atasi Kabut Asap Karhutla, Tim Satgas Udara Riau Semai 3 Ton Garam dalam Sehari