Jarak Pandang Membaik Jadi 1.200 Meter, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Normal

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:53 WIB
Foto Ilustrasi  (Humas MC Riau )
Foto Ilustrasi (Humas MC Riau )

KLIKREAD.COM, Pekanbaru — Operasional penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dipastikan berjalan aman dan normal pada Selasa 25 Agustus 2026 pagi.

Kondisi ini menyusul membaiknya jarak pandang (visibility) yang sebelumnya sempat menurun akibat kabut asap.

​Hingga pukul 08.00 WIB, jarak pandang di area landasan meningkat hingga berada di atas 1.200 meter.

Padahal, pada awal jam operasional pukul 06.00 WIB, jarak pandang sempat menyusut di kisaran 800 hingga 1.000 meter.

Baca Juga: Dari Cangkir Sederhana ke Panggung Nusantara, Menikmati Hangatnya Festival Kopi Merdeka 2026

​General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad, melalui Branch Communication Meta Harahap, menyatakan bahwa perbaikan jarak pandang tersebut berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas udara.

​"Kondisi membaik positif hingga di atas 1.200 meter. Seluruh aktivitas penerbangan berjalan lancar, aman, dan normal," ujar Meta dalam keterangan resminya, Selasa pagi.

​Data pengelola bandara mencatat, hingga pukul 08.20 WIB terdapat 11 penerbangan komersial yang beroperasi.

Jumlah tersebut mencakup tujuh penerbangan keberangkatan dan empat kedatangan. 

Baca Juga: Sederhana namun penuh makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

Pada awal operasional pukul 06.00 WIB, empat pesawat di antaranya telah berhasil lepas landas dengan selamat.

​Meski penerbangan berjalan tanpa kendala, pihak pengelola Bandara SSK II tetap menyiagakan personel dan terus berkoordinasi intensif dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau dinamika cuaca serta potensi gangguan asap.

​Achmad menegaskan, seluruh penanganan operasional di tengah ancaman asap tetap mengacu ketat pada Standard Operating Procedure (SOP) dan regulasi keselamatan penerbangan yang berlaku.

Baca Juga: ​Wali Kota Batam: Kasus Hukum Individu Tak Ganggu Perjanjian KSP Pasar Induk Jodoh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X