KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang mulai melakukan relokasi para pedadagang dan pelaku UMKM di kawasan Taman Gurindan 12 ke area Melayu Square dan Anjung Cahaya, Rabu 24 Juni 2026.
Relokasi kerja sama lintas sektor antara Satpol PP Provinsi Kepri, Satpol PP Kota Tanjungpinang, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota, BUMD Kota Tanjungpinang berjalan lancar.
Kegiatan ini juga didukungan armada angkutan tambahan dari Dinas Perkim, dan DLH Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Tak Cukup Sosialisasi, Walikota Lis Tegaskan Cegas Malaria Butuh Gerak Bersama Warga
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepri Guntur Sakti, keberadaan institusi lintas sektor dalam relokasi pedagang ke Melayu Square dan Anjung Cahaya bersifat melayani.
Dan juga membantu pengangkatan serta pengangkutan sarana pedagang ke lokasi yang telah ditentukan.
"Kita membantu pengangkatan dan pengangkutan ke titik relokasi.
Pada intinya kita melayani masyarakat, dalam hal ini pedagang di Taman Gurindam 12," ujar Guntur.
Baca Juga: PAD Dinilai Fondasi Utama Pembiayaan Pembangunan, Pemko Batam Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak
Saat itu Guntur juga memimpin apel persiapan tim yang terdiri dari jajaran lintas sektor kepolisian, BUMD, dan Satpol PP di halaman Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.
Sementara proses relokasi para pedagang dibantu petugas Satpol PP menaikkan kontainer, meja, kursi, dan sarana lain yang dimilikinya ke lori, pick up, dan armada angkutan lainnya.
Proses pengangkatan dan pengangkutan berjalan tertib, karena sebagian besar pedagang telah menerima penjelasan yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Relokasi yang dimulai sekitar pukul 10.00, hingga pukul 16.00 proses pengangkatan dan pengangkutan masih berlangsung.
Artikel Terkait
Walikota Lis Tegaskan Disiplin Fondasi Utama Bangun Pelayanan Publik Berkualitas
Wali Kota Jenguk Korban Penganiayaan dan Kecelakaan, Pastikan Perhatian dan Masa Depan Terjaga
Pencurian Fasilitas Umum Makin Marak, Polda Kepri Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Cari Solusi Lindungi Aset Publik
Persidangan Sosek Malindo Dinilai Gubernur Kepri Pererat Hubungan Kerja Sama Lintas Negara di Wilayah Perbatasan
Masuk Tahap Survai Topografi, 82 Kawasan Pesisir di Kepri Diusulkan Sebagai Kampung Nelayan Merah Putih
Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-16
TP PKK Kepri Serahkan Bantuan Sembako pada 500 Warga Terserang Malaria di Kampung Tanjungsebauk
Dinilai Bisa Gerakan Roda Perekonomian, Pemko Batam Ajak Masyarakat Ikut Meriahkan Nobar Piala Dunia FIFA 2026
PAD Dinilai Fondasi Utama Pembiayaan Pembangunan, Pemko Batam Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak
Tak Cukup Sosialisasi, Walikota Lis Tegaskan Cegas Malaria Butuh Gerak Bersama Warga